KabarMakassar.com — Bau mulut menjadi masalah umum yang sering dialami umat Muslim saat menjalankan ibadah puasa. Situasi ini mungkin terjadi akibat makanan berbau menyengat saat sahur atau karena masalah kesehatan tertentu.
Sebagian orang mungkin merasa tidak nyaman dan memilih untuk menyikat gigi saat puasa untuk meningkatkan rasa percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Namun, apakah tindakan ini membatalkan puasa?
Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan bahwa menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, bahkan dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut. Beliau merujuk pada anjuran Rasulullah SAW untuk bersiwak sebelum melaksanakan shalat.
“Dalam hadits, Rasulullah SAW menyatakan bahwa jika tidak memberatkan umatnya, tentu beliau akan memerintahkan umatnya untuk bersiwak setiap kali hendak shalat. Para ulama juga menyarankan amalan ini sebagai amalan mustahab pada siang hari Ramadan,” ujarnya melalui kanal YouTube resminya, Ustaz Adi Hidayat Official.
Meskipun demikian, ustaz Adi Hidayat menekankan pentingnya untuk berhati-hati agar tidak menelan pasta gigi atau air kumur, karena hal tersebut dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, disarankan untuk menggunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi untuk menghindari potensi tersebut.
Menjaga kebersihan mulut selama Ramadan bukan hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi umat Muslim dalam menjaga kebersihan mulut selama menjalankan ibadah puasa.