KabarMakassar.com — Puluhan massa aksi yang merupakan keluarga korban pengeroyokan melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (14/3).
Aksi demontrasi tersebut menuntut polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) berinisial ST terhadap dua korban yakni Rusdi (28) dan Said (36).
Massa aksi membawa petaka dan spanduk berisi tuntutan serta dokumentasi foto kondisi korban pengeroyokan.
Diketahui kasus ini berawal dari Caleg ST yang dilaporkan ke Polsek Tamalate usai diduga mengeroyok dua orang warga hingga babak belur.
ST diduga melakukan pengeroyokan bersama orang-orang di sekitar rumahnya di Jalan Dg Kuling, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (04/03) malam lalu.
Salah satu massa aksi menyampaikan dalam orasinya menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan ST.
Pihaknya meminta keadilan dan ketegasan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menetapkan tersangka.
“Menuntut keadilan atas kasus tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oknum caleg,” sebutnya.
Pihaknya pun mendesak Polrestabes Makassar untuk mengambil alih kasus.
Menurutnya, Polsek Tamalate lamban dan hingga kini belum menetapkan tersangka sama sekali.
“Mendesak Kapolrestabes Makassar untuk mengambil alih kasus tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oknum caleg ST,” ungkap massa aksi.