kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPPM Tuntut Kejati Sulsel Usut Kasus Mafia Pupuk di Jeneponto

KPPM Tuntut Kejati Sulsel Usut Kasus Mafia Pupuk di Jeneponto
Aksi unjuk rasa KPPM di depan Kantor Kejati Sulsel, Kamis ( 7/3 ).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis ( 7/3 ).

Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) menuntut agar Kejati Sulsel segera mengambil alih penyelesaian kasus dugaan mafia pupuk di Jeneponto karena dugaan lambat menyelesaikan kasus.

Pemprov Sulsel

Jendral lapangan KPPM, Mujahidin mengatakan, hingga saat ini kasus mafia pupuk di Jeneponto belum bisa di selesaikan oleh Kejati Jeneponto mulai dari sejak awal 2023.

Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi mengatakan Kejati belum menetapkan tersangka karena nilai kerugian negaranya belum jelas.

“Perlu kami sampaikan terlebih dahulu bahwa kegiatan untuk mengungkap adanya dugaan proses mafia pupuk yang terjadi di Sulawesi Selatan ini, pada waktu terjadi kelangkaan pupuk memang, sehingga kami perintahkan setiap kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan di lapangan apakah benar pentani ini sangat sulit mendapatkan pupuk. Dari beberapa daerah yang kita inventarisir ternyata terjaring di Jeneponto ada, di Luwu Timur ada tetapi di Luwu Timur sudah sidang. Khusus kasus yang terjadi di Jeneponto tadi saya berkordinasi dengan Kasi Pidsus mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus mafia pupuk di Jeneponto, saya liat surat penyidikan tanggal 2 Mei 2023 sudah penyidikan, sekarang tahapannya finalisasi kerugian negara. Kenapa Kejati belum menetapkan tersangka karena nilai kerugian negaranya belum jelas,” ujarnya Kamis ( 7/3 ).

Meski telah mendapatkan tanggapan dari Kejati Sulsel, KPPM akan tetap mengawal kasus mafia pupuk ini hingga benar-benar tuntas.