kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Peringatan Kasus Jembrana, Sulsel Diimbau Waspada

Peringatan Kasus Jembrana, Sulsel Diimbau Waspada
(Foto : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan adanya sejumlah kasus virus jembrana pada sapi di wilayah Sulsel, yang mencapai 40 kasus pada awal tahun 2024. Kabupaten Bulukumba menjadi yang terbanyak dengan 16 kasus.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Keswan dan Veteriner, drh. Sriyanti Haruni pada Senin (4/3).

Pemprov Sulsel

Sebelumnya, data yang dirilis oleh Kabid Keswan dan Veteriner menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 287 kasus penyakit jembrana di Sulsel. Kabupaten Pinrang merupakan yang paling banyak terdampak, dengan 167 kasus pada 2023 lalu.

Namun, beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel tidak melaporkan adanya kasus penyakit jembrana, antara lain Kabupaten Luwu, Kabupaten Maros, Kabupaten Pare-Pare, Kabupaten Selayar, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Wajo.

Kabid Keswan dan Veteriner, drh. Sriyanti Haruni, mengimbau para peternak untuk melapor kepada petugas terkait atau aparat desa jika ada kecurigaan kasus penyakit jembrana.

Ia juga menekankan pentingnya vaksinasi dan tidak menjual sapi yang sedang sakit, serta tidak membeli ternak dengan harga tidak wajar.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kebersihan kandang dan kualitas pakan ternak,” ungkapnya kepada KabarMakassar.com pada Senin (4/3).

Diketahui, virus Jembrana adalah spesies virus yang menyebabkan penyakit jembrana pada sapi. Virus jembrana digolongkan dalam genus Lentivirus dan keluarga Retroviridae.