kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Petahana Supriansa, Curiga Dugaan Kecurangan Pileg di Sulsel

Petahana Supriansa, Curiga Dugaan Kecurangan Pileg di Sulsel
Supriansa, petahana caleg DPR RI partai Golkar Dapil Sulawesi Selatan II. (Foto : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Petahana caleg DPR RI, Supriansa mencurigai dugaan kecurangan khususnya Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Sulawesi Selatan.

Dimana, masalah tersebut mencuat setelah Tim Pengelola Data Supriansa mencermati hasil rekapitulasi pemungutan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) yang telah rampung di 8 Kecamatan khusus di Kabupaten Soppeng.

Pemprov Sulsel

Hasilnya menemukan ada kejanggalan perolehan suara Supriansa yang tiba-tiba bergeser ke caleg lain.

“Untuk itu dugaan kecurangan itu menjadi perhatian semua pihak terkhusus kepada APK dan Bawaslu untuk mengusut soal itu,” tegas Supriansa, politisi Golkar itu saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Senin (26/2).

Mantan Wakil Bupati Soppeng itu menjelaskan bahwa setelah memeriksa hasil Rekap PPK Kecamatan Marioriwawo dan Kecamatan Liliriaja, ditemukan di TPS 09 Mariorilau Kecamatan Marioriwawo, perolehan suara Supriansa yang tadinya 12 di salinan C 1 Plano tiba-tiba menjadi 0 dan sebaliknya suara Taufan Pawe yang tadinya 0 malah menjadi 12.

Kejadian itu juga diduga terjadi di TPS 12 Jennae, perolehan suara Supriansa yang tadinya 37 di salinan C 1 Plano.

“Kenapa tiba-tiba menjadi 0 sementara caleg lain Andi Rista Irawati Tanrasula dari 0 malah bertambah menjadi 37,” terangnya.

Temuan pergeseran suara Caleg Partai Golkar no urut 5 dari Dapil Sulawesi Selatan 2 Supriansa ke sesama caleg di internal Partai Golkar yaitu ke caleg no urut 4 Taufan Pawe dan Caleg No 6 Andi Rista Irawati Tanrasula ramai menjadi pembicaraan publik di Kabupaten Soppeng.

Pasalnya, pergeseran suara di internal Partai Golkar ini dinilai rawan dilakukan apalagi perolehan suara Supriansa dan Taufan Pawe hanya berselisih tipis untuk merebut kursi.

“Kalau hasil sementara Sirekap saya meraih suara kedua setelah pak Nurdin Halid. Tetapi kita sangat khawatir terjadi rekap di tingkat kecamatan dan kabupaten. Nah, itu perlu didalami semua pihak,” ucap Supriansa.

“Saya meminta Bawaslu untuk mengusut pergeseran suara saya ke caleg lain karena ini merupakan pelanggaran pidana,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan secara maksimal melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya termasuk bagaimana menjaga suara rakyat yang telah di salurkan melalui Pemilu

“Kemurnian suara rakyat di TPS harus dijaga tuntas sampai menjadi termanifestasi pada keterpilihan wakil rakyat,” katanya.

“Jadi, masalah di TPS seperti yang ramai dibicarakan, itu akan kelihatan nanti dimana masalahnya termasuk bila ada pihak yang sengaja melakukan intervensi terhadap pergeseran suara di berkas D Hasil,” tambah Muhammad Hasbi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data Sirekap KPU per hari ini Senin (26/2) dimana rekapitulasi suara sementara untuk Dapil Sulawesi Selatan II sudah mencapai 70.92 persen.

Khusus Partai Golongan Karya saat ini jumlah suara sah Partai Politik 14.927. Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon 211.753.

1. A. M. Nurdin Halid 43.740 suara.

2. Dr. H. Andi Rio Idris Padjalangi, S.H., M.Kn. 26.892 suara.

3. Natsha Sumana Wardani, S.Sos 3.650 suara.

4. Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H. 40.097 suara.

5. Supriansa, S.H., M.H. 41.876 suara.

6. Andi Rista Irawati Tanrasula, S.T., M.T. 1.315 suara.

7. Dr. H. Andi Fahsarmahdin Padjalangi, M.Si. 14.994 suara.

8. Andi Dala Aatiika M. 796 suara.

9. H. Syamsuddin A. Hamid, S.E. 24.532 suara.