KabarMakassar.com — Sejumlah Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat hasil perhitungan suara Pemilu 2024 di kertas HVS.
Hal tersebut dilakukan lantaran formulir C1 Plano yang tiba di TPS tidak lengkap.
” Formulir C1 Pemilu DPRD Provinsi kurang pak sehingga menghitungnya pakai kertas biasa saja,” ucap salah petugas TPS yang enggan disebutkan identitasnya ini kepada Kabarmakassar.com baru-baru ini.
Dengan adanya kejadian ini, pihaknya segera melaporkan hal ini ke petugas PPS. Namun imbasnya, untuk sementara proses perhitungan suara Kami jeda.
” Sempatki ditunda proses perhitungan pak, karena tidak adaki kertas C1 planonya di halaman 18, langsungji halaman 24,” bebernya.
Ia memperkirakan bahwa, kekurangan formulir C1 ini ditengarai akibat lambannya penyortiran yang dilakukan oleh KPU Jeneponto.
Sementara itu, Ketua KPU Jeneponto, Supriadi Saleh yang mendengar hal tersebut langsung menanggapinya.
Ia pun menyebutkan bahwa kekurangan tersebut memang terjadi di sejumlah TPS yang tersebar di beberapa daerah pemilihan (Dapil).
“Itumi yang sekarang sementara Kita lengkapi/dan Saya belum tahu pasti berapa jumlahnya,” tandasnya.
Namun Ia mengakui bahwa kekurangan tersebut terjadi karena faktor banyaknya jumlah kertas suara yang harus disortir di setiap dapil sehingga memungkinkan kertas Plano C1 juga kurang.
“Karena jumlahnya banyak disortir setiap pemilihan. Terutama DPR itu jumlahnya banyak. Disortir satu-satu dengan 20 halaman. Misalnya ada yang kurang 1 dari 20 lembar itu,” imbuh Supriadi.
Meski begitu, pihak KPU langsung melengkapi kekurangan tersebut apabila ada laporan yang masuk dari setiap TPS.
” Ya langsung Kita lengkapi dan segera kita turunkan setelah adanya informasi bahwa di TPS ini ada yang kurang halamannya langsung kita turunkan,” terangnya.
Hanya saja, pihaknya belum dapat merinci berapa jumlah TPS yang melaporkan kejadian ini. Tetapi untuk mengetahui laporan tersebut, silahkan berkoordinasi dengan pihak Sekretariat KPU Jeneponto