KabarMakassar.com — Penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) oleh mantan Pejabat di Kabupaten Jeneponto kian marak terjadi.
Bahkan baru-baru ini saja, beredar kabar bahwa Kendaraan Dinas mantan Wakil Bupati, Paris Yasir kedapatan melanggar saat operasi razia dilakukan oleh Satlantas Polres Gowa.
Kabar ini pun berdasarkan video yang beredar di akun youtube milik @ JPMakassar-TV.
Dimana dalam rekaman tersebut, sang sopir mengaku menggunakan kendaraan tersebut dengan plat gantung.
“Tabe pak sopir apa pelanggaranta,” tanya awak media.
Sang sopir pun menjawab “pakai plat gantung” balas sang sopir.
“Pakai plat gantung? Oh begitu pak ya, kenapa kita pakai plat gantung pak? Apa-apa alasannya sehingga Kita pakai plat gantung,” tanya kembali awak media.
“Untuk menghindari demo pak,” balas sang sopir.
Kemudian awak media pun kembali bertanya “Terus ituji alasannya saja? Untuk terkait pengisian BBMnya pak bagaimana. BBM subsidi?
Kan anda tadi mengatakan untuk menghindari, untuk memudahkan mengisi BBM subsidi solar sehingga Kita pakai plat gantung? Seperti itu pak ya,” sambung pertanyaan awak media.
Sang sopir pun tak mampu menjawab pertanyaan tersebut. Bahkan, tanpa merasa bersalah sang sopir malah menyibukkan dirinya dengan bermain handphone.
” Inilah mobil Wakil Bupati Jeneponto yang sedang kedapatan di razia Satlantas Polres Gowa saat memakai plat gantung, untuk menghindari, yang katanya menghindari aksi Mahasiswa yang demo dan untuk memudahkan Dia untuk mengisi Solar,” tutup komentar awak media di video tersebut.
Disisi lain, nampak mantan Wabup Paris Yasir menghindari awak media saat ingin dikonfirmasi di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Gowa, Iptu Hamsal yang dikonfirmasi melalui awak media membenarkan kabar tersebut.
Ia mengatakan, kejadian itu terjadi sekira pukul 10.30 wita di jl. Hos Cokroaminoto, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan saat melaksanakan mobile hunting.
Selanjutnya, mobil Toyota Fortuner putih dengan nopol DD 1803 XBV ini terpaksa dihentikan, lalu kemudian petugas memeriksa surat-surat kendaraannya.
“Ternyata STNK dengan Nopol yang terpasang berbeda,” ujarnya.
Petugas kemudian meminta sang sopir agar turun dari kendaraannya.
“Sang sopir sempat menyampaikan kepada Saya langsung bahwa yang diatas mobil itu Wakil Bupati Jeneponto,” katanya.
Padahal, Paris Yasir diketahui sudah tak menjabat sebagai Wakil Bupati sejak akhir tahun 2023 lalu.
Dikatakan, sang sopir menggunakan plat gantung untuk menghindari aksi unjuk rasa di jalan karena Mahasiswa kerap menghadang mobil berplat merah.
Meski begitu, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan sanksi tilang.
“Tetap kena tilang dan Kami berikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas,” tegas Hamsal.