KabarMakassar.com — Bawaslu Sulsel segera mendalami secara hukum terkait video viral salah seorang caleg DPR RI Syarifuddin Dg Punna atau Sadap bagi-bagi duit kepada masyarakat.
Dimana beredar di media sosial, video seseorang yang diduga Caleg DPR RI, Syarifuddin dg Punna sedang membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Video tersebut memperlihatkan peristiwa terjadi di daerah Pantai Losari yang bertuliskan City Of Makassar. Pada awal video terlihat Sadap atau Syarifuddin dg Punna datang menggunkan mobil putih.
Ia kemudian bersalaman dengan sejumlah warga. Lalu, Sadap yang terlihat menggunakan jaket bergambar Gibran di bagian belakang membagikan uang kepada warga. Dimana terlihat sejumlah tumpukan uang yang ada dalam beberapa kardus.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menegaskan pihaknya sudah menerima laporan soal dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
“Kami baru terima laporan tapi belum bisa kami mengomentari. Tentu saja harus analisis hukum pendalaman hukum terkait peristiwa itu,”ujar Mardiana saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Senin (5/2).
Senada juga ditanggapi Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu..
“Sementara laporannya lagi diproses di Bawaslu sulsel,”singkatnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah menuturkan bahwa ada dua dugaan pelanggaran pemilu yang akan ditelusuri.
“Pertama dugaan bagi-bagi uang di Kota Parepare oleh tim/peserta pemilu dalam kampanye. Saat ementara diproses oleh divisi penanganan pelanggaran Bawaslu kota Parepare dan sementara berkoordinasi dengan kami juga,”ungkap Alamsyah.
“Dan terkait bagi-bagi uang yang dilakukan oknum caleg S hari ini sudah masuk laporannya. Dan sudah dikaji oleh tim penanganan pelanggaran pemilu Bawaslu Sulsel. Insya Allah besok kami pleno pimpinan untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan,”terangnya.