KabarMakassar.com — Jelang penilaian Adipura, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan penyemprotan echo enzim di lokasi TPA Antang, Senin (29/01).
TPA Antang diketahui menjadi salah satu titik penilaian dari tim verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin mengatakan sebanyak 3 unit armada berkapasitas 8.000 liter diturunkan, dalam penyemprotan ini.
Diketahui Echo enzim merupakan cairan organik yang memiliki banyak manfaat diantaranya untuk mengurangi karbon dioksida di udara penyebab polusi (CO2) ke atmosfer dan mengikat panas di awan.
Penyemprotan echo enzim ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kualitas udara menjadi lebih baik.
“Larutan echo enzim guna memaksimalkan penguraian dan polusi akibat penumpukan sampah di TPA Antang, adapun komposisinya yakni sebanyak 10 liter echo enzim yang dicampurkan kedalam 8.000 liter, sehingga digunakan sebanyak 30 liter echo enzim”, ungkapnya