Kabar Makassar — Kurang lebih 1400 pedagang di lapak penampungan Pasar Sentral Makassar menolak pindah ke New Makassar Mal. Hal ini dikarenakan pedagang masih menunggu pihak Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kejelasan harga los, sehingga pedagang tetap akan menempati lapak penampungan. Kepala Pasar Sentral PD Pasar Makassar Raya, Muh. Jaenul mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi pedagang untuk menempati lapak sampai pada waktu yang belum ditentukan.
“Ini karena adanya perbedaan penafsiran harga antara pihak MTIR dan para pedagang. Sehingga, kemarin kita coba libatkan pihak kepolisian maupun TNI dan PD Pasar untuk memperjelas rincian harga los,” terangnya. Kamis, 20 Juli 2017. Jaenul menerangkan, los seharga Rp 42.158.000 yang ditetapkan, belum termasuk biaya asuransi, bunga kredit bank, dan keuntungan perusahaan.
Sehingga pedagang masih ingin meminta kejelasan mengenai harga tersebut. Sementara itu, salah seorang pedagang Sainuddin (47), mengatakan sebenarnya pedagang tidak ada kendala. Namun, pihak MTIR belum mengeluarkan SK dan pedagang pun belum memegang kunci los.
“Pada rapat 2 Juli lalu, dihadiri pak wali, juru bicaranya JK (Jusuf Kalla, red), PD Pasar, pedagang, bahkan MTIR juga ada. Semua sudah sepakat kalau harga los Rp 42.158.000 rata 1.800 los. Dan untuk biaya lainnya, pak wali bilang dihilangkan saja. Tapi sampai sekarang MTIR belum keluarkan SK untuk itu,” terangnya.
Saat ini beberapa pedagang telah memberi pembayaran di depan senilai Rp 5 Juta. Tidak sedikit pula yang belum mendaftar ke pihak MTIR. Namun, mereka tetap menolak untuk pindah ke New Makassar Mal. Hal ini karena kekhawatiran pedagang yang tidak memegang jaminan tertulis seperti SK dari MTIR.
“Kalau tidak ada itu, nanti kalau sewaktu-waktu MTIR keluarkan kebijakan harga lain-lain lagi baru kita tidak pegang perjanjian (SK), terpaksa kita ikuti maunya mereka,” tambah Sainuddin. Oleh karena itu, Sainuddin bersama pedagang lainnya menolak pindah sampai pihak MTIR memberikan SK dan kunci los di gedung baru tersebut.
Diketahui, pihak PD Pasar Makassar Raya telah menyuruh para pedagang untuk pindah sejak 5 – 15 Juli 2017 lalu. 198 pedagang di antaranya telah menempati beberapa los di New Makassar seperti pedagang ikan, daging, penggilingan daging dan rempah, pedagang tekstil, kosmetik, dan aksesoris.