KabarMakassar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menyusun rencana pembangunan jangka panjang untuk pembangunan ekonomi digital. Dokumen rencana pembangunan itu bertujuan untuk menangkap peluang bonus demografi 2031. Dimana pada masa itu, usia produktif Gen Z mencapai puncaknya.
PJ. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengatakan, rencana pembangunan ini kongkrit berisi tentang road map menuju Indonesia Emas 2045. Sehingga isinya bisa diimplementasi langsung oleh Pemerintah dan dibantu oleh stake holder.
“Sekaligus ini, saya akan tugaskan Pak Marsuki DEA (sebagai ekonomi dan guru besar Universitas Hasanuddin) minta tolong nih. Untuk menguji dokumen ini. Jangan lagi ada dokumen perencanan asal asalan,” tutur Bahtiar dalam acara Upi Show dengan tema Growth Digital Economic Beyond 2023, di Hotel Claro Makassar, Jumat (22/12/2023) yang dipandu langsung oleh CEO PT. Kabar Grup Indonesia Upi Asmaradhana dan Kamarudin Azis.
Bahtiar menambahkan, dokumen rencana strategi ini di sesuaikan dengan potensi ekonomi dan kearifan lokal Sulawesi Selatan.
Jika dalam dokumen perencanaan nasional Indonesia Emas 2045 menggunakan 3 pilar yakni Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Di Sulawesi selatan akan menggunakan 3 pilar, yakni Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.
“2 Minggu lagi dokumen ini akan saya uji publik ke akademisi,” Tambah Bahatiar.
Melindungi dokumen perencanaan ini, PJ. Gubernur Sulawesi Selatan juga berencana akan membuat peraturan daerah (Perda). Agar seluruh pihak bisa berpartisipasi dalam program Indonesia Emas 2045.
Ditempat sama, Pengamat Ekonomi Ekonomi dan Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof. Marzuki DEA mendukung langkah strategis pemerintah daerah.
Peluang ini segera harus ditangkap, agar sulsel dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. 2024 pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5% atau naik dari proyeksi tahun ini.
Marzuki memprediksi krisis ekonomi global masih akan terjadi di tahun 2024. Suku bunga acuan The Fed yang mencapai 5,50 persen, belum akan dipangkas dalam waktu dekat. Artinya Industri, Jasa dan Manufaktur akan menghindari pinjaman produksi ke perbankkan.
“Saya pikir pemerintah harus menangkap peluang ekonomi digital dimasa yang akan datang. Sebab hanya peluang itu yang bisa kita manfaatkan sekarang. Kongkritnya, segera digitalisasi UMKM,” Tutur Marzuki.
Hal senada diungkapkan, Sekretaris Jendral Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam. Menurutnya Potensi ekonomi digital Indonesia cukup besar. Terdapat 78% dari 215 total penduduk Indonesia saat ini melek digital. Artinya pasar UMKM Sulawesi Selatan besar pula.
Zulfadly mengilustrasikan, jika satu pengusaha Sulsel mampu menjual produk UMKM lokal kepada 10% pengguna internet dengan margin Rp 1000, maka ravenue streamnya bisa sampai 2.1 Miliar perhari.
“Peluang ini yang belum ditangkap oleh masyarakat kita. Sejauh ini masyarakat melek internet hanya memanfaatkan internet untuk akronim 4G, yakni Girls, Game Online, Gambling dan Gossip,” tuturnya.
Merspon rencana Pemprov Sulsel, Ketua Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) Sulampua Abdul Malik mengatakan, APJII siap membantu rencana pemerintah.
Bahkan APJII Sulampua memiliki layanan Inkubator yang disiapkan untuk membantu pelaku usaha UMKM agar dapat bertransormasi digital. Inkubator ini dibuat untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar dapat memanfaatkan sistem manajemen usaha berbasis digital hingga pemasaran digital.
“Saat ini kita aktiv di kampus bahkan ada SMK yang tiap bulan kami ajar untuk bisa bertransformasi menjadi pengusaha digital,” sebutnya.
Abdul Malik menambahkan, APJII Sulampua juga membuka ruang bagi pelaku usaha di Sulawesi selatan, memberikan input jenis pelatihan yang dibutuhkan. Agar percepatan ekonomi digital Sulawesi Selatan dapat segera terwujud.
Merespon rencana pemerintah provinsi, Salah satu Enterprenur Makassar Ahmad Susanto meminta pemprov agar rencana Adapatasi Indonesia Emas 2045 ini dimatangkan hingga ke level ekosistem.
Sejauh ini aksi ekonomi digital masih berbentuk sistem. Akibatnya terjadi perbedaan program antar kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, bahkan ditingkat OPD.
Ahmad mencontohkan, kebijakan akses permodalan perbankkan yang saat ini dibuat tidak sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045. Karena Syarat menjadi debitur perbankkan harus beroperasional selama 2 tahun. Padahal dalam masa 2 tahun tersebut, Startup dan UMKM menghadapi masalah krusial untuk tumbuh.
“Kita berharap kebijakan yang dibuat pemerintah saling terintegrasi, menjadi satu kesatuan. Layaknya ekosistem yang kuat yang dapat membantu pelaku usaha mudah tumbuh bahkan mampu bertransformasi menjadi salah satu pemain ekonomi digital,” ungkap Ahmad.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media dan Transportasi, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, BSSN Rinaldy mengatakan Ekonomi Digital kita memang masih memilik potensi besar. Namun masih mempertimbangkan faktor RISK.
Pasalnya ekonomi digital bukan saja berbicara soal infrastruktur, kapasitas pelaku usaha untuk mampu bertransformasi, tapi juga bicara soal keamanan data.
Pelaku usaha juga harus mengerti soal keamanan data pelanggan dan proses transaksi yang aman. Rinaldy menjelaskan, dunia ekonomi digital sangat erat kaitannya dengan ecommerce. Sementara dalam eCommerce ada 5 fraud yang sering terjadi, yakni Kejahatan Kartu Kredit Online, Chargeback Fraud, Refund Fraud, Card Testing Fraud, Fraud Pengambilalihan Akun atau ATO.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pelaku usaha yang akan bertransformasi dan terlibat dalam ekonomi digital memahami risiko dan belajar cara memitigasi fraud eCommerce.