KabarSelayar.id – Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Sebagaimana yang telah gencar dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Selayar dan Polsek yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapolsek Pasimarannu Iptu Abdul Malik bersama anggota yang melaksanakan Kegiatan Jum'at Curhat di Warkop Berkah Abadi Desa Majapahit Kec. Pasimarannu, pada Jumat (17/02). Pada kesempatan itu, warga Kecamatan Pasimarannu Selayar, mengeluhkan pemasangan Instalasi Listrik yang belum selesai, disampaikan langsung kepada Kapolsek Pasimarannu.
"Sudah banyak rumah masyarakat yang sudah dipasangi instalasi listrik tapi belum ada yang sampai selesai," keluh salah satu Warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pihak PLN untuk mempertanyakan apa kendala sehingga sampai saat ini instalasi yang dipasang belum selesai sehingga dapat dicarikan solusi agar permasalahan tersebut bisa cepat teratasi.
Terpisah, Manajer PLN ULP Selayar Andi Rakhmatullah menyampaikan terkait pemasangan instalasi Listrik di rumah-rumah warga perlu diketahui, bahwa hal tersebut bukan kewenangan PLN namun pemasangan instalasi tersebut dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan instalatir.
"Untuk pekerjaan pemasangan Instalasi merupakan ranah instalatur dan bukan merupakan ranah PLN. Namun demikian PLN akan tetap berupaya membantu mengkoordinasikan dan mencari tahu terkait kendala tersebut, karena sampai saat ini PLN belum pernah membuka pendaftaran pasang baru karena belum dapat melayani permohonan pemasangan baru di pulau Bonerate hingga jaringan dan pembangkit yang akan dibangun di lokasi tersebut siap dioperasikan " ungkap Andi Rakhmatullah, malam ini (17/02).
Selain masalah instalasi listrik, keluhan lain yang disampaikan Warga terkait masalah miras. Mereka berharap agar operasi miras yang sudah dilakukan tetap dilanjutkan. Warga juga menyoroti Masalah pekerjaan Proyek yang dinilai asal kerja.
Kapolsek Iptu Abd. Malik dalam kesempatan ini, menegaskan bahwa pihaknya sudah berkomitmen bahwa tidak boleh ada miras yang beredar di Pasimarannu, olehnya itu ia meminta dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
"Apabila mendengar dan mengetahui adanya penjual miras di Bonerate agar segera menyampaikan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti dan perlu kami sampaikan bahwa semua yang diduga dan disinyalir pernah menjual miras telah kami panggil ke Kantor Polsek dan dibuatkan pernyataan bahwa tidak akan menjual lagi miras dan apabila dilanggar maka mereka bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku" tegasnya.
Mengenai masalah pekerjaan proyek yang ada di Kecamatan Pasimarannu ia berharap agar seluruh komponen bersama melakukan pengawasan. (*)