KabarSelatan.id — Laporan Kasus penembakan polisi terhadap terduga pelaku spesialis curanmor yang menewaskan Hendra (24) memasuki babak baru.
Kini, kasus yang telah dilaporkan Keluarga besar Hendra ke Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel beberapa waktu lalu sudah mulai berjalan.
Dimana laporan tersebut, Personil Polres Gowa diduga melakukan tindakan diluar dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga Hendra tewas.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/06).
"Tim Paminal sudah kesana. Mereka diperiksa atas kasus penembakan itu. Sesuai laporan keluarga korban. Tapi saya belum lihat hasil pemeriksaannya," ujar Kombes Zulham.
Zulham menegaskan tidak akan pandang bulu apabila hasil pemeriksaan tersebut terbukti.
"Tentu, pasti akan diproses. Kalau nanti dia ada kesalahan prosedur di situ, dan kemudian ada unsur pidananya, kita kode-etikkan. Kalau hanya pelanggaran prosedur terkait disiplin, kita disiplinkan," tegasnya.
Hanya saja kata dia, masih melakukan proses pendalaman sehingga pihaknya belum berani menyimpulkan hal ini.
"Belum bisa saya simpulkan. Karena masih didalami. Nantilah, kita lihat dulu, pada saat dia penanganan melakukan penegakan hukum, sesuai prosedur atau tidak, biar dulu kita periksa mereka," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Keluarga besar Hendra yang diwakili oleh Sukriadi kakak korban sendiri melaporkan peristiwa ini ke Polda Sulsel lantaran tak terima adiknya ditembak polisi saat ditangkap di Kelurahan Pattapang, Tinggimoncong, Gowa pada Jumat 16 Juni 2023 lalu.