KabarMakassar.com — Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Bontosunggu Kota, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulsel diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
KTU Puskesmas Bontosunggu Kota yang dijabat Asriani Kahar disinyalir melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebanyak 25 persen dari sejumlah Pegawai di jajarannya.
Hal itu dilontarkan oleh salah seorang pegawai Puskesmas Bontosunggu Kota yang enggan disebutkan identitasnya.
"KTU-nya itu melakukan pemotongan 25 persen, tetapi macam-macamki, intinya itu per orang 25 persen," ungkapnya kepada Kabarmakassar.com, Jumat (06/10).
Meski pun, Dana BOK yang telah ditransferkan ke Pegawai sesuai regulasi dengan cara Transfer Non Tunai (TNT) tetapi, pemotongan itu tetap dilakukan
"Semua dananya masuk TNT atau transfer melalui rekening pegawai, tetapi sebelum masuk di rekening, itu KTU jalanmi nasuruh sampaikan semua ke pegawai bahwa semua potong 25 persen atau disuruh menyetor semua 25 persen," akunya.
"Nah ini barupi cair 3 hari yang lalu dan barupi kemarin dilakukan pemotongan dan minta langsung," jelasnya.
Diakuinya, pemotongan itu dilakukan KTU dengan dalih atas perintah dari Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto sehingga semua pegawai yang terima dana BOK harus memenuhi permintaan tersebut.
Setelah permintaannya dipenuhi, dana tersebut akan dibagi-bagi ke Kepala Dinas, Kepala Puskesmas, KTU dan Bendahara.
"Katanya sih, ada setoran ke Kadinkes 5 persen, Kepala Puskesmas 6 persen, Bendahara 4 persen, KTU 2 persen serta dana taktis 8 persen," terangnya.
Menanggapi hal itu, Asriani Kahar selaku KTU Puskesmas Bontosunggu langsung membantah kabar tersebut. Menurutnya, hal itu tidak benar. Sebab, mekanismenya sudah sesuai regulasi.
"Untuk dana BOK kan sekarang system transfer non tunai, dalam artian sekarang itu dikirim ke rekeningnya masing-masing. Jadi kalau ada bahasa pemotongan jadi bagaimana caranya? Sementara itu dana kan mereka sendiri kan yang ditransferkan," tandasnya.
Dikonfirmasi terkait pemotongan secara langsung, Asriani malah bertanya kembali.
" Siapa yang meminta pak? Jadi mungkin pak saya tidak tahu, yang melapor itu atas dasar apa, karena kan kalau kita melapor kan harus juga ada buktinya gitu ya," tandasnya.
Bahkan, Asriani menyebut secara pribadi sampai saat ini uang yang Ia terima sumbernya berasal dari hasil Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Selebihnya, katanya merupakan uang titipan dari 10 hingga 11 Pegawai yang belum memiliki nomor rekening namun terkait rinciannya ada pada bendahara.
"Jadi memang ada dana yang dititip ke saya itu sekitar 16 jutaan dan kemarinpi Saya ambil. Jadi terkait dengan berita itu pak saya tidak merasa," bantah Asriani.