KabarMakassar.com — Salah satu persyaratan dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada sejumlah dokumen.
Adapun dokumen yang wajib membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai adalah surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Dimana, tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS 2023 adalah agar terhindar dari penggunaan meterai palsu.
Apa itu e-meterai
Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bea meterai adalah pajak atas dokumen yang terutang sejak saat dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan, atau diserahkan kepada pihak lain bila dokumen itu hanya dibuat oleh satu pihak.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan meterai sebagai cat tanda berupa gambar yang tercantum pada kertas atau terukir (terpateri dan sebagainya) pada kayu, besi, cap, dan segel. Penggunaan e-meterai diatur dalam Undang-undang UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023
Berkut adalah langkah-langkah beli e-meterai bagi peserta tes CPNS 2023
- Masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Login dengan mengisi NIK dan password yang sudah didaftarkan Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “selanjutnya”
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “selanjutnya”
- Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
- Isi captcha dan klik “selanjutnya”
- Pelamar bisa mengisi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “selanjutnya”
- Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
- Klik 'cek akun e-meterai’
- Untuk mendaftar akun e-meterai klik “registrasi e-meterai”
- Isi email, buat password dan konfirmasi password Klik 'submit'
- Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “aktivasi akun”
- Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta CPNS 2023 dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-meterai.
- Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
- Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Masukkan Captcha dan klik “login”
- Lakukan pembelian dengan klik menu “pembelian”
- Isi jumlah e-meterai yang dibutuhkan lalu klik “bayar”
- Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.
Cara pembubuhan e-meterai untuk berkas CPNS 2023
Setelah membeli e-meterai, calon peserta CPNS 2023 harus membubuhkannya pada dokumen yang dibutuhkan.
Berikut cara pembubuhan e-meterai untuk berkas CPNS 2023.
- Masuk ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Klik “cek akun e-meterai”'
- Login ke akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
- Masukkan captcha dan klik “login”
- Klik “unggah” pada menu unggah dokumen
- Klik “unggah” PDF yang belum ada e-meterai
- Klik pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai
- Pilih dokumen dan klik “open”
- Letakan e-meterai dan letakkan di sebelah tandatangan
- Klik “unggah e-meterai”
- Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik “cek riwayat pembubuhan”
- Klik unggah PDF yang sudah ada e-materai
- Pilih dokumen lalu klik open
- Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.