Kabarmakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengumumkan daftar caleg sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk Kabupaten Pangkep, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk 15 Partai Politik.
Adapun ke 15 partai tersebut adalah :
a. Partai Nasdem
b. Partai Hati Nurani Rakyat
c. Partai Keadilan Sejahtera
d. Partai Amanat Nasional
e. Partai Kebangkitan Bangsa
f. Partai Golongan Karya
g.Partai Gerakan Indonesia Raya
h. Partai Persatuan Pembangunan
i. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
j. Partai Demokrat
k. Partai PERINDO
l. Partai Buruh
m. Partai Solidaritas Indonesia
n. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
o. Partai Ummat
Adapun rekapitulasi DCS Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dan pemenuhan keterwakilan perempuan adalah :
1. Partai Kebangkitan Bangsa, jumlah Laki – Laki sebanyak 24 orang dan perempuan sebanyak 11 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan 31% .
2. Partai Gerindra jumlah caleg laki-laki sebanyak 22 orang dan perempuan sebanyak 13 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 37%
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan jumlah Caleg laki-laki sebanyak 18 orang dan perempuan sebanyak 9 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan 33%
4. Partai Golongan Karya jumlah caleg laki-laki sebanyak 21 orang dan perempuan 14 orang dengan jumlah presentasi keterwakilan perempuan sebanyak 40%
5. Partai Nasdem jumlah caleg laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan sebanyak 11 orang dengan jumlah presentasi keterwakilan perempuan sebesar 31%
6. Partai Buruh jumlah caleg laki-laki sebanyak 4 orang dan perempuan 2 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 33%
7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia jumlah caleg laki-laki sebanyak 20 orang dan perempuan sebanyak 11 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 35%
8. Partai Keadilan Sejahtera jumlah caleg laki-laki sebanyak 20 orang dan perempuan sebanyak 11 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 35%
9. Partai Hati Nurani Rakyat jumlah caleg laki-laki 10 orang dan perempuan 7 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan 41%
10. Partai Amanat Nasional jumlah caleg laki-laki 15 dan perempuan sebanyak 8 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan 35%
11. Partai Demokrat jumlah caleg laki-laki sebanyak 22 dan perempuan 13 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 37%
12. Partai Solidaritas Indonesia jumlah caleg laki-laki sebanyak 8 dan perempuan sebanyak 7 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 47%
13. Partai PERINDO jumlah caleg laki-laki 15 orang dan perempuan 7 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 32%
14. Partai Persatuan Pembangunan jumlah caleg laki-laki sebanyak 20 orang dan perempuan sebanyak 12 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 38%
15. Partai Ummat jumlah Caleg laki-laki sebanyak 10 orang dan perempuan sebanyak 5 orang dengan presentasi keterwakilan perempuan sebesar 33%.
Ketua KPU Pangkep Ichlas mengatakan kepada Tim Kabar Makassar pada Minggu (20/8) melalui pesan WhatsApp bahwa ia dan rekannya menanti tanggapan masyarakat terkait hal ini.
"Pengumuman DCS adalah salah satu prinsip keterbukaan KPU dalam memberikan Informasi dari tahapan pencalonan yang wajib dilakukan, KPU hadir menjadi pelayan demokrasi bagi peserta pemilu dan warga negara yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Harapan KPU dalam pengumuman DCS agar masyarakat di beri ruang memberikan penilaian /tanggapan dan masukan terhadap para calon secara keseluruhan sesuai dengan syarat ke ikut sertaannya Dalam Pemilu Tahun 2024.













