KabarMakassar.com — Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) berencana untuk mengadakan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dalam program pertanian di Sulsel yang disalurkan melalui aspirasi anggota DPR RI.
Aksi tersebut direncanakan akan digelar di tiga lokasi mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kepolisian Daerah (Polda), dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, pada Kamis (22/06) besok.
Dalam aksi demonstrasi ini, KPPM akan melibatkan sekitar 50 orang massa yang diharapkan dapat bertambah seiring berjalannya waktu.
Mereka akan membawa perangkat aksi berupa spanduk dan mobil komando sebagai sarana untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Beberapa tuntutan yang dibawa oleh KPPM antara lain adalah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dan Program Pekerangan Pangan Lestari (P2L) tidak hanya di Kabupaten Bulukumba tetapi juga di Kabupaten lainnya.
Secara khusus, mereka juga menuntut agar aparat penegak hukum menyelidiki secara mendalam program bantuan alat pertanian di Kabupaten Bulukumba yang diduga syarat akan indakasi KKN.
Selain itu, KPPM juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memeriksa Andi Akmal, selaku anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKS, karena diduga anggaran yang terkait dengan program tersebut berasal dari aspirasinya.
Para demonstran berharap adanya tindakan yang tegas dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
"KPPM berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan dana publik," tegas Iswan Kusnadi, Jendral Lapangan Aksi
Menurut Iswan, dalam rencana aksi demonstrasi ini, mereka berharap dapat menarik perhatian pemerintah dan mendorong langkah-langkah konkrit dalam menindaklanjuti tuntutan mereka.
"Pihak kepolisian dan instansi terkait diimbau untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam aksi demonstrasi ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghindari terjadinya gesekan yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut," tukasnya.